Cara Cari Lokasi Pangkalan Gas LPG 3 Kg Pakai HP

Antrean mengular masyarakat yang ingin membeli gas tabung 3Kg di depan agen di Jalan Aria Putra, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (3/2/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Kementerian ESDM melarang LPG 3 kg yang dikenal juga dengan gas melon dijual secara eceran di warung atau toko. Warga RI kini harus membeli LPG 3 kg langsung di pangkalan resmi Pertamina. Ternyata, lokasi pangkalan resmi terdekat Pertamina bisa dicari secara online.

Lokasi pangkalan resmi Pertamina bisa dicari menggunakan fitur yang tersedia di website Pertamina. Fitur mencari lokasi penjualan LPG 3 kg terdekat bisa diakses lewat HP dan laptop.

Namun, pencarian menggunakan perangkat mobile seperti HP lebih mudah karena memberikan titik lokasi pengguna lebih akurat.

Berikut cara mencari lokasi pangkalan LPG 3 kg terdekat secara online:

  • Buka laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau langsung kunjungi link ini.
  • Klik tanda panah di tombol Lokasi Pangkalan Terdekat
  • Klik Izinkan Lokasi
  • Cari lokasi pangkalan terdekat dari lokasi Anda
  • Klik Rute untuk arah menuju lokasi pangkalan LPG 3 kg terdekat

Aturan larangan pengecer menjual LPG 3 kg membuat warga harus antre di sejumlah agen resmi LPG. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, bahwa alasan pengecer tak lagi mendapatkan LPG 3 Kg lantaran, pihaknya mendapatkan laporan bahwa subsidi LPG 3 kg tidak sasaran.

“Mohon Maaf gak bermaksud curiga. Tapi ada suatu kelompok orang beli LPG 3 kg dengan jumlah yang tidak wajar. Ini untuk harganya naik, harganya dimainkan dalam menerbitkan. Ini kita buat regulasi,” terang Menteri Bahlil dalam Konfrensi Pers Kinerja Sektor ESDM, Senin (3/2/2025).

Tak hanya itu, Bahlil beralasan, dengan masyarakat membeli LPG 3 Kg di pangkalan, pemerintah bisa mengontrol harga LPG 3 Kg sesuai dengan HET yang ditentukan

“Saya meminta kepada pengecer untuk beralih, agar pengecer yang memenuhi syarat bisa dinaikkan statusnya jadi pangkalan, supaya bisa kita mengontrol harga,” ungkap Bahlil.

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi buka suara mengenai kebijakan Kementerian ESDM yang mewajibkan semua pengecer gas LPG 3 kilogram, melakukan pendaftaran sebagai pangkalan resmi Pertamina 1 Februari 2025.

Menurutnya aturan ini positif untuk diterapkan, agar pendistribusian elpiji bisa dipantau dan dapat tepat sasaran.

“Kementerian ESDM justru mendorong pengecer ini mendaftar menjadi agen resmi. Sehingga posisi mereka bisa diformalkan, dan pendistribusian elpiji 3 kilogram bisa di tracking, agar tepat sasaran,” kata Hasan, dalam pesan singkat, Senin (3/2/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*