Wamen PKP: Kebijakan perumahan harus berbasis data tunggal

Wamen PKP: Kebijakan perumahan harus berbasis data tunggal

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menekankan kepada pihak terkait bahwa kebijakan perumahan harus berbasis data tunggal yang akurat.

“Kalau data kita berbeda-beda, keputusan kita juga berbeda dan akhirnya program salah sasaran. Karena itu penting sekali mendasarkan kebijakan pada data by name by address,” kata Wakil Menteri Fahri Hamzah dalam acara press conference The HUD Institute dalam rangka peringatan Hari Perumahan Nasional, di Tangerang Selatan, Senin.

Ia menjelaskan, melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN), pemerintah berupaya menyamakan basis data sehingga intervensi sosial tepat sasaran.

Menurit dia, penataan kebijakan perumahan tidak boleh hanya fokus pada angka backlog, tetapi harus menyentuh akar persoalan berupa kemiskinan, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.

Wamen juga menyoroti adanya “double backlog” yakni sekitar enam juta keluarga yang tinggal di rumah tidak layak dan pada saat yang sama tidak memiliki rumah sendiri. “Inilah yang seharusnya menjadi prioritas public policy kita,” katanya.

Menurut Wamen, janji Presiden untuk membangun dan merenovasi rumah terbagi dalam tiga fokus besar yakni perdesaan dengan mayoritas sudah memiliki rumah dan tanah, tetapi kondisi rumah tidak layak. Kebijakan diarahkan pada renovasi dan perbaikan.

Perkotaan dengan konsep perumahan vertikal karena keterbatasan lahan. “Model seperti HDB (Housing and Development Board) Singapura dinilai relevan untuk diadaptasi,” katanya.

slot online server thailand

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*