Indonesia memiliki utang terhadap Asian Development Bank (ADB) dalam bentuk pinjaman senilai US$ 7,34 miliar atau setara Rp 117,02 triliun hingga 31 Desember 2023. Mereka pun percaya diri atau pede Indonesia bisa menunaikan pembayaran pinjaman itu.
Sebagaimana diketahui, hingga 31 Desember 2023, ADB telah memberikan komitmen 836 pinjaman, hibah, dan bantuan teknis sektor publik senilai total US$ 46,3 miliar kepada Indonesia, mencakup 26 pinjaman senilai US$ 7,34 miliar.
“Saya tidak melihat adanya kekhawatiran saat ini mengenai kemampuan Indonesia untuk membayar utangnya,” kata ADB Country Director for Indonesia Jiro Tominaga di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
ADB optimistis, utang dalam bentuk pinjaman itu bisa ditunaikan pemerintah Indonesia merujuk pada rendahnya level rasio utang terhadap PDB atau debt to GDP ratio Indonesia yang masih sangat rendah.
Sebagaimana diketahui, rasio utang pemerintah Indonesia per akhir Oktober 2024 tercatat 38,66% terhadap PDB, masih di bawah batas aman 60% dari PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.
“Jadi maksud saya, rasio utang terhadap PDB Indonesia sangat rendah, dan saya benar-benar tidak memiliki kekhawatiran khusus dalam hal itu (pembayaran utang),” tegas Jiro.
Baru-baru ini, ADB juga telah menyetujui pinjaman senilai US$500 juta untuk promosi inklusi keuangan di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akses layanan keuangan bagi kelompok rentan, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perempuan, kaum muda, dan penduduk di daerah perdesaan.