Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau, menyiapkan surat suara braille untuk memudahkan pemilih tunanetra pada saat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Batam Mawardi di Batam, Sabtu, mencatat ada 273 penyandang disabilitas tunanetra dan tunarungu mempunyai hak pilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada), 27 November mendatang.
Mawardi mengatakan bahwa penyandang disabilitas turut mendapatkan perhatian khusus dalam pesta demokrasi ini.
Dari DPT sebanyak 899.666 orang, kata dia, tercatat 1.324 di antaranya adalah pemilih disabilitas yang tersebar di berbagai kecamatan di Batam.
Dari jumlah tersebut, terbagi beberapa kategori, yaitu disabilitas intelektual sebanyak 97 orang, disabilitas fisik 562 orang, disabilitas mental sebanyak 181 orang, disabilitas wicara 211 orang, serta disabilitas tunanetra dan tunarungu sebanyak 273 orang.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penyelenggara di TPS, untuk menyediakan fasilitas ramah disabilitas,” ujar Mawardi.
Pengadaan alat bantu untuk penyandang disabilitas, kata dia, tidak tersedia di semua TPS. Namun, disesuaikan dengan TPS yang melayani pemilih penyandang disabilitas.
“Pengadaan itu tidak semua TPS, tetapi kami punya data pemilih mana saja yang ada penyandang disabilitas,” ujar dia.
Dalam pemilihan nanti, KPU juga akan menyediakan pendampingan bagi mereka yang membutuhkan.
Dengan telah dilakukan pendataan terhadap penyandang disabilitas, menurut Mawardi, sebagai bentuk komitmen KPU untuk menjamin inklusivitas dalam demokrasi.
Ia mengimbau semua warga, termasuk penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih, untuk dapat menggunakannya dalam menentukan masa depan daerah.
Dengan langkah tersebut, pihaknya berharap tidak ada satu pun suara yang terabaikan.
“Kami berharap Pilkada 2024 menjadi ajang partisipasi yang merata bagi seluruh warga Batam,” kata Mawardi.