
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu menargetkan 50 persen desa dan kelurahan yang ada di Provinsi Bengkulu memiliki pos bantuan hukum.
“Targetnya mencapai 50 persen Posbankum di seluruh Provinsi Bengkulu bahkan bisa lebih dari itu, namun hingga saat ini, progressnya patut diapresiasi,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu Zulhairi di Bengkulu, Kamis.
Zulhairi menekankan keberadaan Posbankum tersebut merupakan langkah nyata dalam mendekatkan layanan hukum kepada seluruh masyarakat.
“Progressnya (pembentukannya) patut diapresiasi atas respon cepat pemerintah daerah dan efektivitas road show mengenai Posbankum. Harapannya seluruh desa dan kelurahan nantinya memiliki pos bantuan hukum sebagai garda terdepan akses keadilan. Karena kebaikan yang kita berikan, akan kembali kepada kita, muaranya adalah pelayanan prima bagi masyarakat,” kata dia.
Untuk menstimulasi segera terbentuknya pos bantuan hukum, Kanwil Kemenkum Bengkulu terus memberikan sosialisasi dan mendorong progres pemerintah kabupaten kota.
Tidak hanya itu, Kanwil Kemenkum Bengkulu juga menggelar berbagai sosialisasi di kanal-kanal yang dapat dijangkau masyarakat guna mengenalkan pentingnya kehadiran Posbankum
Termasuk, menurut dia Posbankum dikenalkan pada masyarakat lewat podcast bincang-bincang dengan media yang ada di Provinsi Bengkulu. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan pada masyarakat tentang pos bantuan hukum.
Podcast membahas secara mendalam berbagai aspek peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum di daerah termasuk progres dari pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Bengkulu.
Kehadiran dalam podcast juga menjadi salah satu upaya proaktif dalam membangun citra positif institusi serta mendekatkan diri dengan masyarakat, “Setahun bekerja-bergerak-berdampak” sehingga layanan-layanan yang disediakan oleh Kementerian Hukum di daerah dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kedepannya, lanjut dia seluruh layanan Kanwil Kemenkum Bengkulu juga akan dikemas dalam satu QR Code layanan yang bisa diakses masyarakat di ruang-ruang publik.
“Cukup dengan ponsel, masyarakat bisa mengetahui semua layanan kami. Ini bagian dari upaya mendekatkan dan mempermudah layanan publik,” ucalnya.
Selain itu, Kemenkum Bengkulu juga fokus pada penguatan layanan ramah disabilitas melalui pelibatan petugas help desk yang mampu menggunakan bahasa isyarat dan fasilitas lainnya yang menunjang pelayanan inklusif.