
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan tidak akan melakukan lobi atau negosiasi ke pemerintah pusat terkait rencana pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) hingga 50 persen untuk tahun anggaran 2026.
“Dikurangi, ya sudah. Ya memang kondisinya begitu. Saya yakin nanti kalau ekonominya makin baik ya pasti ditambah,” ujar Sultan HB X, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan Sultan HB X menanggapi rencana pengurangan Danais oleh pemerintah pusat. Pada 2024 Dana Keistimewaan DIY mencapai Rp1,2 triliun, turun menjadi Rp1 triliun pada 2025, dan pada 2026 direncanakan dipangkas hingga 50 persen atau sekitar Rp500 miliar.
Sultan menegaskan dirinya enggan melakukan lobi tambahan Danais, karena ada beban politik yang ditanggung.
Raja Keraton Yogyakarta itu tidak ingin Danais dipersepsikan sebagai kompensasi atas kontribusi ayahandanya, Sultan Hamengku Buwono IX pada masa awal Kemerdekaan RI.
“Saya tidak mau dalam pengertian politik, Dana Keistimewaan itu dipersamakan pada waktu ‘swargi’ (almarhum) Sultan HB IX membantu membiayai Republik. Jangan sampai. Wong dulu almarhum membantu itu ikhlas bukan untuk dikompensasi dengan ini. Jadi itu kan beban bagi saya,” ujar Sultan.
Meski begitu, Sultan tidak melarang apabila DPR atau DPRD DIY melakukan lobi ke pemerintah pusat.
“Kalau DPR atau DPRD melakukan (lobi) ya, silakan. Tapi kalau saya untuk menyampaikan negosiasi agar Danais ditambah dan sebagainya, itu saya punya beban,” katanya.
Lebih lanjut, Sultan menjelaskan program-program yang dibiayai Danais diajukan dua tahun sebelumnya, sehingga otomatis penyesuaian harus dilakukan jika terjadi pengurangan anggaran.
“Jadi kalau dikurangi itu karena Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sudah menghitung perubahan yang ada, jadi kita sesuaikan,” ujarnya pula.
Sultan menambahkan, meskipun saat ini ada rencana pemangkasan, Danais merupakan amanat Undang-Undang Keistimewaan DIY yang keberadaannya tetap terjamin. Ia pun optimistis alokasi Danais akan kembali meningkat ketika kondisi ekonomi nasional membaik.
“Saya yakin nanti kalau ekonominya makin baik ya mesti tambah. Bukan akan mengurangi. Karena itu masuk dalam bunyi undang-undang,” kata dia.
Paniradya Pati Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho mengatakan angka Rp500 miliar yang beredar masih sebatas nota keuangan RAPBN yang dibacakan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang DPR RI.
Menurut dia, Pemda DIY belum bisa memastikan besaran Danais, karena keputusan final ada pada APBN 2026.
“Berapa pun yang dialokasikan, itu yang bisa kita belanjakan. Pada saat ini, kami menunggu sambil menyiapkan program kegiatan, kita cermati satu per satu lagi,” kata Aris.
Menurut dia, jika pemangkasan benar terjadi, maka seluruh program yang didanai Danais akan dicermati ulang. Banyak program bersifat wajib dan rutin, sehingga mau tidak mau akan disesuaikan dengan besaran dana yang ditransfer pemerintah pusat.
Kondisi tersebut, menurut Aris, menjadi peringatan dini bagi Pemda DIY untuk melakukan evaluasi sejak sekarang, meski skema penyesuaian baru bisa ditentukan setelah RAPBN 2026 ditetapkan menjadi APBN.
“Kalau sudah menjadi APBN baru kami bisa berbicara banyak, tapi sebelum jadi APBN ya itu menjadi bagian ‘warning’ bagi kami,” ujarnya pula.
Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD DIY Fajar Gegana menyampaikan rencana pemotongan Danais dari Rp1 triliun menjadi Rp500 miliar untuk 2026. Informasi itu, menurut dia, diperoleh dari rapat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan DPR RI yang kemudian disampaikan ke DPRD DIY.