
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Selatan, memfasilitasi ekspor paha kodok rawa hasil tangkapan masyarakat dari berbagai daerah ke Prancis untuk dikonsumsi warga negara setempat.
“Untuk memfasilitasi ekspor ke negara tersebut, tim kami membantu eksportir di Palembang melakukan pendampingan proses pengolahannya hingga memverifikasi dokumennya,” kata Kepala BKHIT Sumsel, Sri Endah Ekandari di Palembang, Ahad.
Dia menjelaskan, sebelum diekspor, paha kodok melalui pemeriksaan teknis pengendalian hama dan penyakit seperti pemeriksaan fisik, pengawasan tempat pengolahan, dan verifikasi dokumen.
Seluruh proses tersebut dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur oleh tim BKHIT Sumsel guna menjamin keamanan pangan, mutu, dan kelancaran ekspor.
Proses pengolahan dilakukan oleh eksportir yang telah memiliki sertifikasi resmi dan menerapkan Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP)’.
Failitasi ekspor paha kodok itu mencerminkan komitmen berbagai pihak dalam menjaga kualitas produk dan memperluas akses pasar global.
“Kami mendukung penuh upaya pelaku usaha untuk menembus pasar ekspor. Melalui tindakan karantina, kami pastikan setiap produk yang dikirim adalah yang terbaik dan sesuai persyaratan,” ujarnya