Ambil 15% Saham, Bank Jatim (BJTM) Suntik Bank NTB Syariah Rp100 M

Bank Jatim (Dokumentasi Bank Jatim)
Foto: Bank Jatim (Dokumentasi Bank Jatim)

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) telah melakukan pelimpahan penyertaan modal terhadap Bank NTB Syariah, sebagai pelaksanaan skema kelompok usaha bersama (KUB). Adapun Bank Jatim telah menyuntik Rp100 miliar kepada Bank NTB Syariah, dengan mengakuisisi 15% sahamnya pada 15 Agustus 2024 lalu.

“Penyertaan Modal dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah,” kata Corporate Secretary BJTM dalam keterbukaan informasi, yang dikutip Rabu (21/8/2024).

Pembentukan KUB ini dilakukan sesuai ketentuan POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Tujuannya adalah untuk meningkatkan basis bisnis, memperluas jangkauan konsumen, serta saluran distribusi dengan sasaran pencapaian akselerasi pertumbuhan.

Dalam POJK tersebut, konsolidasi bank umum dilakukan guna memenuhi modal inti minimum 3 triliun rupiah di akhir tahun 2024. Dengan skema KUB, bank anggota hanya perlu memiliki modal inti sebesar Rp1 triliun. Sementara bank induk akan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan anggota skema KUB ini.

Bank Jatim menyatakan bahwa pencatatan laporan keuangan Bank NTB Syariah usai menjadi anggota KUB-nya, bakal dilakukan secara konsolidasi.

Selain Bank NTB Syariah, BJTM tengah melakukan proses skema Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan BPD Lampung dan BPD Banten (BEKS).

PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) atau Bank Banten mengatakan proses menjadi anggota KUB yang dinaungi Bank Jatim, masih berjalan secara positif. Direktur Utama BEKS Muhammad Busthami mengatakan saat ini sedang berlangsung uji kelayakan atau due diligence.

“Setelah fase feasibility study, sekarang due diligence. So far, sambil kita coba lakukan secara paralel untuk sinergi bisnis antara Bank Jatim dan Bank Banten,” jelas Bustami di Four Seasons Hotel, Selasa (20/8/2024).

Ketika ditanya kapan rampung, ia berharap bisa di akhir tahun sebelum tenggat waktu dari OJK.

“Sudah ada timeline-nya, Sekarang deadline POJK-nya kan akhir tahun. Kita mesti berharap sebelum deadline itu, Insya Allah,” katanya.

kas138

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*