Semester I-2024, Laba Mayora (MYOR) Naik 41,12% ke Rp1,75 T

Foto: Doc.Mayora Indah

PT Mayora Indah Tbk. (MYOR) mencatat laba tahun berjalan sepanjang semester I tahun 2024 menjadi sebesar Rp 1,75 triliun. Angka tersebut naik 41,12% dibandingkan periode yang sama tahun 2023 yang sebesar Rp 1,24 triliun.

Mengutip laporan keuangannya, pendapatan bersih MYOR hingga Juni 2024 sebesar Rp 16,2 triliun. Angka tersebut naik 9,4% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023 sebesar Rp 14,8 triliun.

Seiring dengan meningkatnya pendapatan, maka beban pokok pendapatan pada paruh pertama tahun 2024 juga Rp 12,03 triliun dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp 10,8 triliun. Sehingga, laba kotor MYOR menjadi Rp 4,19 triliun atau naik 6,34% dari sebelumnya Rp 3,94 triliun.

Dari pos beban usaha, beban penjualan MYOR turun per Juni 2024 menjadi Rp 1,76 triliun dari tahun 2023 yang sebesar Rp 1,82 triliun. Kemudian beban umum dan administrasi Rp 417,8 miliar dari sebelumnya yang sebesar Rp 380,8 miliar. Sehingga, jumlah beban udah turun menjadi Rp 2,18 triliun dari sebelumnya yang sebesar Rp 2,20 triliun.

Alhasil, laba usaha sepanjang semester I tahun 2024 naik 15,6% menjadi Rp 2,00 triliun dari periode yang sama tahun 2023 yang sebesar Rp 1,73 triliun.

Selanjutnya, dikurangi penghasilan lain-lain, maka laba sebelum pajak MYOR per Juni 2024 menjadi sebesar Rp 2,2 triliun dari sebelumnya yang sebesar Rp 1,5 triliun.

Jika dikurangi dengan beban pajak, maka laba tahun berjalan sepanjang semester I tahun 2024 menjadi sebesar Rp 1,75 triliun. Angka tersebut naik 41,12% dibandingkan periode yang sama tahun 2023 yang sebesar Rp 1,24 triliun.

Adapun total aset hingga semester I tahun 2024 sebesar Rp 27,4 triliun. Angka tersebut naik 15,12% jika dibandingkan dengan aset tahun 2023 yang sebesar Rp 23,8 triliun.

Cegah Alam Rusak, Siasat Muhammadiyah Kelola ‘Jatah’ Tambang

Foto: Aktivitas pertambangan batubara milik Bayan Resources di Tabang/Pakar, Kalimantan, Jumat (17/11/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memastikan, pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) akan dilakukan dengan penuh tanggung jawab dengan menggunakan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengungkapkan, pihaknya akan melibatkan kalangan profesional dari galangan kader dan warga persyarikatan masyarakat di sekitar area tambang, sinergi dengan perguruan tinggi, serta penerapan teknologi yang meminimalkan kerusakan alam.

Bahkan, saat ini Muhammadiyah sudah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dalam mengelola tambang yang ditawarkan oleh pemerintah. “Muhammadiyah memiliki sumber daya manusia yang amanah, profesional, dan berpengalaman di bidang pertambangan,” jelas Abdul Mu’ti, dikutip Senin (29/7/2024).

Adapun, kata Abdul Mu’ti, SDM yang mumpuni tersebut juga didukung dengan sejumlah perguruan tinggi pada program studi pertambangan yang dimiliki oleh pihaknya.

“Serta sejumlah perguruan tinggi Muhammadiyah memiliki program studi pertambangan sehingga usaha tambang dapat menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship yang baik,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Beleid anyar itu salah satunya memberikan ruang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk bisa mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) di Indonesia.

Beleid ini ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024. Pemerintah menyisipkan pasal 83A yang mengatur tentang penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus atau WIUPK.

“Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan,” bunyi Pasal 83A ayat 1, dikutip Jumat (31/5/2024).

WIUPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Dalam ayat 3 disebutkan bahwa IUPK dan/atau kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan pada Badan Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat dipindahtangankan dan/atau dialihkan tanpa persetujuan Menteri.

Ayat 4 menyebutkan, kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam Badan Usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali.

Sementara Ayat 5: Badan Usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilarang bekerjasama dengan pemegang PKP2B sebelumnya dan I atau afiliasinya. Adapun pada ayat 6 disebutkan bahwa penawaran WIUPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Peraturan Pemerintah ini berlaku.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai penawaran WIUPK secara prioritas kepada Badan Usaha milik organisasi kemasyarakatan keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Presiden,” isi ayat 7.

Kata Pelaku Soal Konsorsium Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor

Foto: Lalu lintas jalan tol layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) menuju arah Cikampek terpantau macet saat libur Nataru, Sabtu (23/12/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Pembentukan konsorsium penyedia asuransi wajib kendaraan bermotor atau Third Party Liability (TPL) tengah menjadi perhatian. Dikabarkan, perusahaan asuransi akan terbagi ke tiga keompok besar untuk memfasilitasi regulasi pemerintah ini.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa tiga konsorsium itu akan dibagi berdasarkan wilayah berdasarkan pembagian waktu Indonesia. Namun, Deputi Direktur PT Asuransi Central Asia (ACA) Teddy Wahyudi mengatakan, skema ini kurang efektif.

“Sebetulnya kan gini, konsentrasi ini kan ada di Jawa, sebetulnya ya kendaraan ada di Jawa. Kalau kita bisa mendapatnya di Papua, itu kan jadi akan rancu,” jelas Teddy, saat ditemui di Jakarta, Jumat, (26/7/2024).

Pembagian berdasarkan wilayah ini dianggap tidak efektif, mengingat loss ratio Indonesia tidak merata. Ia mencontohkan, loss ratio di Indonesia Barat bisa jadi lebih tinggi dari Indonesia tengah.

“Nah itu juga akan imbalance portfolio yang akan didapat kalau perwilayahan seperti itu,” jelasnya.

Kendati demikian, Teddy mengatakan, pihaknya bersama dengan pemangku kepentingan terus menggodok skema terbaik atas wacana asuransi wajib kendaraan bermotor ini.

Di sisi lain, perusahaan asuransi milik Salim Group ini mengaku, produk asuransi kerugian pihak ketiga ini cukup banyak peminatnya. Hampir seluruh konsumen asuransi kendaraan membeli tambahan asuransi TPL untuk mobilnya.

“Oh hampir semua beli ya, hampir semua. (2:22) Bahkan yang cover Total Loss Only (TLO) saja pun banyak yang tetap beli, termasuk TPL,” jelasnya.

Meski demikian, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan, pihaknya masih menunggu PP dari pemerintah terkait petunjuk teknis asuransi ini.

“Itu kan tergantung pemerintah, mesti kaji lebih lanjut. Kita pun masih kaji lebih lanjut ya terkait TPL,” ungkap Ogi pada kesempatan yang sama.

Ogi menggaris-bawahi bahwa UU No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) mengamanatkan agar adanya perlindungan bagi masyarakat melalui TPL ini.

“Jadi kalau dari OJK itu dari perspektif manfaatnya dulu. Bahwa itu memang manfaat bagi ekonomi Indonesia. Bermanfaat bagi individu, bermanfaat bagi publik, bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.

Diketahui, Wacana konsorsium pertama kali berhembus dari usulan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Saat itu, AAUI menganggap, jika seluruh anggotanya, yang berjumlah 72 perusahaan ikut sebagai penyelenggara, maka nasabah akan bingung untuk memilihnya.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk. (ABDA) atau dikenal sebagai Oona Insurance Vincent C. Soegianto mengatakan untuk menyesuaikan rentang harga dengan kemampuan masyarakat di wilayah berbeda, maka konsorsium ini bisa jadi akan dibagi ke dalam tiga wilayah.

“Katanya ada 3 konsorsium. Indonesia dibagi 3 wilayah sesuai tarif OJK sekarang,” ungkap Vincent kepada CNBC Indonesia, Rabu, (17/4/2024).

Gelombang panas hantam Timur Tengah, listrik kian melonjak

Seorang anak mendinginkan diri di depan kipas saat gelombang panas melanda Bagdad, Irak, pada 10 Juli 2024. (ANTARA/Xinhua/Khalil Dawood)

Gelombang panas yang hebat terus menerpa kawasan Timur Tengah, dengan suhu menembus 50 derajat Celsius di beberapa lokasi, mengancam kesehatan warga setempat dan membebani sistem tenaga listrik yang sudah kewalahan.

Di Iran, gelombang panas yang tiba beberapa hari lalu telah memicu kenaikan suhu di sebagian besar kota di negara itu hingga mendekati dan menembus 40 derajat Celsius. Dalam kurun waktu 48 jam terakhir, suhu di Teheran, ibu kota Iran, naik hingga 40 derajat Celsius pada jam-jam terpanasnya.

Di sejumlah provinsi di Iran selatan, suhu bahkan mendekati 50 derajat Celsius sejak pertengahan Juli, dan Provinsi Khuzestan di Iran barat daya mencatat suhu 54 derajat Celsius pada Sabtu (27/7).

Indeks panas, atau yang juga disebut suhu efektif, mengacu pada suhu yang dirasakan oleh tubuh manusia ketika kelembapan relatif dikombinasikan dengan suhu udara. Indeks panas di beberapa lokasi di Teluk Persia mencapai 60 hingga 65 derajat Celsius. 

Akibat suhu panas ekstrem berkepanjangan yang belum pernah terjadi sebelumnya, pemerintah Iran menginstruksikan agar semua kantor, organisasi, dan bank milik negara ditutup sementara pada Minggu (28/7) sebagai upaya untuk melindungi kesehatan warga dan menjaga konsumsi energi dalam negeri tetap terkendali, melansir kantor berita resmi IRNA, Sabtu (27/7).

Kuwait dilanda gelombang panas sejak pekan lalu, dengan suhu tertinggi mencapai lebih dari 50 derajat Celsius pada Kamis (25/7), menurut Departemen Meteorologi Kuwait. Rekor suhu tertinggi sepanjang sejarah di negara itu mencapai 53,5 derajat Celsius.

Sejumlah pakar pemerintah menganjurkan agar warga mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama selama periode suhu tinggi pada siang dan sore hari, menghindari paparan sinar matahari langsung, memastikan hidrasi yang cukup dengan meminum air dalam jumlah yang cukup, dan mewaspadai bahaya sengatan panas (heatstroke) dan penyakit terkait lainnya.

Sementara itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menghemat listrik demi menghindari beban berlebih pada jaringan listrik, yang dapat menyebabkan pemadaman listrik akibat tingginya pemakaian.

Sejak memasuki musim panas, warga Irak harus menghadapi suhu panas yang begitu menyengat, dengan beberapa provinsi di Irak, termasuk Dhi Qar, Maysan, Basra, dan Muthanna, mencatatkan rekor suhu tertinggi yang mencapai lebih dari 50 derajat Celsius dalam beberapa hari terakhir.

“Rasanya seolah-olah segala sesuatu mendidih ketika saya keluar. Saya bisa menggoreng telur mentah di bawah sinar matahari dalam beberapa menit,” kata Hassan, seorang warga Baghdad, kepada Xinhua.

“Kami berusaha mengurangi kegiatan nonesensial, namun, kerap terjadi pemadaman listrik di rumah, yang benar-benar membuat situasi menjadi sangat berat”.

Suhu di Baghdad, ibu kota Irak, tercatat di kisaran 45 derajat Celsius sepanjang pekan ini.

Selama periode puncak konsumsi listrik pada musim panas, jaringan listrik Irak yang sudah kewalahan harus menghadapi kesenjangan daya yang meluas, yang kian memperparah krisis listrik di negara itu. Pada akhir Juni, Perdana Menteri Irak Mohammed Shia’ al-Sudani, menginstruksikan agar jam kerja resmi di kantor-kantor publik dikurangi satu jam selama musim panas dengan mempertimbangkan suhu tinggi yang terjadi di seluruh negeri.

Menurut Badan Meteorologi Turki, negara itu mengalami Juni terpanas selama 53 tahun terakhir dengan rata-rata suhu di seluruh negeri mencapai 25,4 derajat Celsius, sekitar 3,6 derajat di atas suhu rata-rata Juni antara 1991-2000. Suhu tertinggi, mencapai 47,8 derajat Celsius, tercatat di Provinsi Sanliurfa di bagian tenggara pada 20 Juni.

Sementara itu, Mesir menghadapi gelombang panas hebat sejak Senin, menurut Otoritas Meteorologi Mesir. Suhu maksimum mencapai 40 derajat di Kairo dan 46 derajat di Mesi Atas bagian selatan.

Pada 21 Juli, Bumi mengalami hari terpanas dalam sejarahnya, dengan rata-rata suhu global harian mencapai rekor tertinggi baru, menurut Layanan Perubahan Iklim Copernicus Uni Eropa pada Selasa (23/7).

Layanan itu melaporkan pada awal Juli bahwa bulan lalu merupakan bulan Juni terpanas sepanjang sejarah.

Para ilmuwan berpendapat bahwa gelombang panas menunjukkan bagaimana perubahan iklim yang disebabkan oleh manusia telah membuat suhu panas yang mengancam jiwa menjadi lebih lazim.

Karena perubahan iklim diperkirakan akan semakin parah dalam beberapa dekade mendatang, negara-negara di Timur Tengah, yang terpanggang oleh suhu panas ekstrem dan terkadang mematikan setiap musim panas, menjadi salah satu kelompok negara yang terdampak paling parah.

Peningkatan suhu tidak hanya akan memperburuk masalah kelangkaan air dan penggurunan yang sudah dihadapi kawasan Timur Tengah, tetapi, juga menyebabkan lonjakan permintaan energi, merusak hasil panen, membahayakan kesehatan masyarakat, dan berdampak terhadap sektor pendidikan, mengingat sekolah-sekolah terpaksa memangkas jam belajar siswa dan memperpanjang hari libur guna menghadapi cuaca panas. Hal itu memunculkan hambatan jangka panjang yang signifikan bagi ambisi kawasan itu.

Kisah Kodak Bangkrut Gara-Gara Remehkan Inovasi Karyawan

Foto: Reuters

Kodak adalah salah satu produsen kamera yang dikenal dunia. Ini terjadi setelah George Eastman, pendiri Kodak, menemukan kamera modern pada 1888 silam, yang kemudian menjadi tonggak sejarah dunia fotografi modern.

Perusahaan Kodak pun menjadi legenda hingga kebesaran namanya harus terhenti pada 2013. Alasannya sepele: para bos takut akan perubahan dan gagal melihat tantangan zaman.

Berikut perjalanan awal mula penemuan Eastman, ketenaran Kodak hingga terhenti pada 2013, sebagaimana dirangkum oleh Tim Riset CNBC Indonesia.

Awal Mula Penemuan Eastman

Zaman dahulu, kamera masih berukuran besar yang ukurannya seperti microwave. Untuk mengambil visual, seseorang perlu membawa tripod besar, plat kaca, dan berbagai zat kimia. Tentu kegiatan fotografi zaman dulu super ribet dan tak praktis seperti sekarang.

Namun, bagi pecinta fotografi itu semua bukan halangan. Setidaknya itulah yang ada di pikiran George Eastman saat liburan ke Dominika pada 1878. Dia membawa semua peralatan fotografi dengan biaya menembus ratusan dolar.

Sebagaimana dipaparkan Elizabeth Brayer dalam George Eastman: A Biography (2006), saat itu Eastman sadar hobinya sangat mahal, sehingga dia memutuskan putar otak supaya sedikit keluar uang. Kebetulan tak lama terbit jurnal ilmiah terkait formula kimia untuk menghasilkan satu gambar dari kamera.

Uji Coba Berulang dan Kelahiran Kodak

Eastman kemudian membaca jurnal ilmiah tersebut secara saksama dan mempraktikannya agar lebih sempurna. Prosesnya memakan waktu 3 tahun.

Selama itu tak terhitung berapa kali dia gagal. Yang pasti setelah ratusan kali mencoba, Eastman berhasil membuat pelat kering dalam fotografi yang membuat orang tak lagi repot-repot membawa bahan kimia

Plat kering itulah yang kemudian dipatenkan dan membuat pegawai bank itu terjun ke bisnis fotografi di bawah bendera Eastman Dry Plate Company pada 1881. Tujuh tahun kemudian, dia bersama William Hall Walker melahirkan kamera analog modern bernama Kodak.

Gara-gara Kodak, orang-orang tak lagi susah payah membawa peralatan fotografi yang besar. Hanya perlu memakai kamera segenggaman tangan, orang bisa mudah mengambil gambar. Entah profesional atau amatir.

Tak heran, setelahnya nama Kodak dan Eastman melambung tinggi. Berkat pabrikan ini pula dunia mengenal gambar warna-warni. Sejarah fotografi dunia tak bisa lepas dari Kodak.

Alasan Kebangkrutan

Sayang, Kodak yang dikenal pandai berinovasi berakhir bangkrut pada 2013. Alasannya seperti yang sudah disebut: takut akan perubahan dan gagal melihat tantangan zaman.

Kejadian ini bermula pada 1970-an. Insinyur Kodak, Steve Sasson, menemukan kamera digital, yang kini jadi kelaziman. Mengutip WE Forum, penemuan itu sebenarnya bisa membuat Kodak melangkah lebih jauh. Sayang, para pimpinan punya pikiran kolot. Tak paham kalau dunia fotografi tak pernah usai berinovasi.

“Itu bagus, tapi jangan ngasih tau ke siapapun,” ucap Sasson menirukan jawaban para bosnya, kepada New York Times saat itu.

Pimpinan menganggap temuan Sasson punya banyak kelemahan. Sebut saja seperti pemprosesan yang lama, resolusi rendah hingga bobot kamera yang besar. Bisa saja terwujud di tahun 1970-an, tapi itu sama saja membunuh eksistensi Kodak sebagai penghasil kamera analog. Jika dibiarkan, perusahaan bisa bangkrut.

Alhasil, mimpi lahirnya kamera digital dari Kodak terkubur. Akan tetapi, 2-3 dekade kemudian dunia fotografi berputar cepat. Kamera digital yang diremehkan muncul mengalahkan kamera analog. Pada titik ini, Kodak sudah kehilangan start sebab kamera digital sudah diciptakan pabrikan lagi.

Upaya mewujudkan inovasi baru sudah gagal. Akibatnya, kondisi ini menambah parah kesulitan finansial yang menimpa Kodak. Hingga akhirnya, perusahaan legendaris ini bangkrut pada 2013 silam.